Film adalah credo ( pernyataan ) sutradara yang diwakili oleh sebuah premise. Berdasarkan kamus Bahasa Inggris, premise mempunyai arti dasar pikiran, alasan. Jadi, dapat disimpulkan bahwa premise merupakan landasan berpikir seorang sutradara dalam mengungkapkan gagasannya melalui sebuah film. Premise biasanya hanya terdiri dari satu kata dan berupa kata sifat. Premise bisa diperoleh melalui kejadian sehari-hari, masalah yang sedang hangat di publik, keadaan negara saat ini, dan lain-lain . Premise juga merupakan gagasan pokok yang dapat dikembangkan menjadi symptomatic meaning. Symptomatic meaning adalah hal yang melatar belakangi seorang sutradara memilih sebuah premise. Apakah ada kejadian yang harus diangkat ke publik namun dikemas dalam sajian yang menarik, dalam konteks kali ini berupa film itu sendiri. Sebagai contoh, seorang sutradara menjadikan kata keterbukaan sebagai premise dari filmnya dengan symptomatic meaning, sutradara melihat saat ini kurang adanya keterbukaan antara pihak, seperti Masyarakat Film Indonesia menuntut kepada Lembaga Sensor Film agar LSF ditiadakan karena tidak diberikan transparasi proses pensensoran. Keadaan tersebut memberi Inspirasi kepada Sutradara untuk mengemas premise dan symptomatic meaning yang ada di pikiran sutradara menjadi sebuah film yang berbeda tetapi tetap dalam lingkup dasar pemikiran.
Banyak film maker yang mengatakan bahwa Premise tidaklah begitu penting dalam membuat sebuah film. Mereka merasa membuat film adalah hanya menuangkan ide ke dalam kertas putih kosong dengan bantuan sebuah alat tulis dan bersama-sama merubah ide tersebut menjadi sebuah rangkaian gambar bergerak lalu di pertontonkan kepada sejuta umat manusia. Memang mereka ada benarnya, tetapi coba diperhatikan secara seksama proses yang mereka lalui, mulai dari tahap pencetusan ide. Ide yang terucap dari bibir seseorang sudah menjadi sebuah premise tanpa disadari. Ide tersebut pasti di uji latar belakangnya oleh beberapa pihak, sebagai contoh, Mr.A adalah seorang sutradara yang mengaku dirinya independent dan ide-ide yang Ia cetuskan adalah ide-ide yang hangat di permukaan. Mr.A berkata “ saya akan membuat film dengan cerita pencopetan di angkutan umum “ , lalu partner kerjanya yang bernama Mr.B bertanya “ kenapa harus Pencopetan ? “, kemudian Mr.A menjawab “ karena sekarang banyak terjadi kejahatan dimana-mana yang diakibatkan oleh ekonomi yang semakin aneh keadaannya “. Perlu diperiksa kembali kata kejahatan itu sendiri, apakah sudah termasuk menjadi sebuah premise atau bukan. Kejahatan berasal dari kata dasar jahat, jahat merupakan kata sifat. Jadi, seorang film maker tidak dapat dilepaskan keberadaanya dari premise.
Lalu symptomatic meaning, banyak juga film maker hasil didikan alam mengatakan bahwa symptomatic meaning tidak berfungsi dalam proses “ pertanggung jawaban ide “, sama seperti kasus di atas. Semua film maker sesungguhnya tanpa mereka sadari, gagasan yang mereka ungkapkan sudah mengandung premise dan symptomatic meaning. Menciptakan sebuah film yang benar-benar bisa dihargai dan kagumi oleh sekumpulan orang banyak, harus mengandung premise dan symptomatic meaning yang bisa dipertanggung jawabkan keberadaannya, apakah sudah mewakili aspirasi suatu kelompok social tertentu atau mewakili cita-cita seorang pelopor?, dan lain-lain. Jadi, susungguhnya premise dan symptomatic meaning sudah menjadi satu paket dalam kemasan yang bernama film. Perlu diingat bahwa membuat sebuah film tidaklah semudah membuat air rebus, yang hanya tinggal mengambil bahan baku dari sumber lalu menaruhnya dalam sebuah wadah setelah itu memprosesnya dan pada akhirnya bisa dinikmati orang dengan campuran berbagai macam bahan baku lainnya. Film itu diibaratkan seperti tanaman buah, bibitnya diibaratkan sebagai premise, selera pasar diibaratkan sebagai symptomatic meaning, kemudian jenis tanah sebagai logika umum, pupuk sebagai logika naratif, air sebagai basic story dan buah yang dihasilkan adalah film jadi yang bentuknya tergantung para “ petani buah “ itu sendiri. Untuk membuat film bukan hanya menekan tombol on off pada kamera tetapi bagaimana film yang dihasilkan bisa menjadi suatu perbincangan menarik dalam tiap obrolan singkat maupun panjang. Setiap topik pembicaraan adalah hal yang pastinya menarik si pembincang. Ada dua kemungkinan jika film menjadi topik pembicaraan, film benar-benar bagus atau film benar-benar buruk. Dua-duanya pasti menjadi topik hangat, tetapi apakah kita mau jadi perbincangan yang mendapat streotipe buruk? Tentu tidak. Maka dari itu film memang sudah seharusnya berdiri dari pondasi dasarnya yaitu premise dan symptomatic meaning. Tetapi sudah jelas, semuanya dikembalikan kepada perspektif orang masing-masing.
Perspektif sepertinya dalam hidup kita tidak bisa dipisahkan keberadaannya. Menurut saya, perspektif adalah sudut pandang dalam melihat dan menilai sesuatu. perspektif itu sangat tergantung oleh siapa yang melakukannya dan tentu saja akan cenderung bernilai subjektif. Dalam sebuah sumber dikatakan bahwa “ One’s point of view is the choice of an context for opinions, beliefs and experiences”. Dapat disimpulkan dari kalimat tersebut bahwa Perspektif bisa mendasari opini, kepercayaan dan pengalaman. Perspektif yang mendasari opini sangat mempunyai pengaruh besar dalam membentuk mindset atau pola pikir dan mampu membentuk jati diri, contoh, ketika kita melihat seseorang hitam keningnya, berbaju koko, berkopiah, maka perspektif yang muncul adalah figure seorang yang beriman . kalau pakai celana jeans maka dia kebarat-baratan, lalu yang masuk masjid pastilah orang yang beriman dan orang yang masuk bar adalah para bajingan. Perspektif secara tidak langsung menjadi bagian dalam proses labeling terhadap seseorang atau sebgaian kelompok. Perspektif dan opini telah menjadi sebuah kebenaran global dalam konteks masyarakat secara makro, terutama orang yang berada di lingkaran terdekat dan berada di level mayoritas. contoh perspektif lainnya, negara ini merupakan negara hukum. Ada yang mengatakan bahwa negara hukum kita tidak berjalan sesuai hukum yang tercipta, ada lagi yang mengatakan bahwa negar hukum kita sudah berjalan sesuai rancangan undang-undang. Entah mana yang benar, semua dikembalikan kepada individu masing-masing karena itu merupakan dari perspektif orang masing-masing. Perspektif tidak jauh konsepnya dari point of view, namun lebih menekankan pada pola berpikir seseorang terhadap suatu masalah di hadapan. Point of view adalah sebuah keputusan ketika kita telah meiliki perspektif. Point of view juga dapat di artikan sebagai cara untuk menterjemahkan perspektif. Perspektif tidak akan muncul tanpa observasi terlebih dahulu, semakin dangkal observasi semakin dangkal perspektif. Perspektif yang berbeda seperti contoh di atas bisa menimbulkan benturan perspektif yang biasa di sebut sebagai konflik. Konflik yang timbul memunculkan dua akibat, bersatu karena konflik atau bercerai karena konflik. Bersatu karena konflik bisa disebabkan oleh konflik yang timbul bisa menemukan kesamaan dan melengkapi satu sama lain. Sebagai contoh, X meiliki pendapat bahwa ayam lebih dahulu ada dari pada telur tetapi Y berkata bahwa telur lebih dahulu muncul dari pada ayam, X dan Y pun mengalami perdebatan dan saling mempertahankan argumen masing-masing, pada suatu tingkat kejenuhan mereka akhirnya menalarkan logika jika tidak ada yang pernah tau mana yang lebih dahulu di ciptakan oleh tuhan, dengan begitu mereka meredam argumen dan bisa bersama-sama mencari sumber penyelesaian konflik. Kemudian bercerai karena konflik, diakibatkan ketika kedua belah pihak tidak dapat menyatukan argumen dan tidak menemukan the way out dari konflik yang dihadapi serta masih saling mempertahankan argumen mereka. . Sebagai contoh, dalam sebuah rumah tangga A menganggap bahwa suaminya yang bernama B tidak perhatian terhadap anak mereka, tetapi B tidak mengakuinya dan memarahi A kalau dirinya telah bekerja membanting tulang untuk menghidupi keluarga mereka, A tetap meminta perhatian lebih kepada B, B tetap sibuk dengan pekerjaannya, maka A tidak tahan akan perlakuan B dan A meminta cerai dari B, karena B tidak nyaman dengan keadaan itu, lalu B menyetujui perceraian tersebut. Dengan contoh tersebut, konflik yang tidak di proses – di cari solusinya dan di bicarakan secra bersama-sama antar kedua pihak yang berkonflik – akan menghasilkan ending yang tidak menguntungkan pihak-pihak yang berkonflik. Kecil kemungkinan bagi kedua belah pihak menyatukan argumen mereka menjadi kesatuan yang utuh. Setiap
No comments:
Post a Comment